TANGGUNG JAWAB BISNIS
A. Arti dan sejarah perkembangan tanggung jawab sosial perusahaan
Dalam menjalankan kegiatannya perusahaan-perusahaan harus berusaha untuk menghindari efek buruk kepada masyarakat disekelilingnya. Masyarakat disekelilingnya terdiri dari para pekerja mereka sendiri, perushaan-perusahaan lain, pelanggan-pelanggan, pemasok-pemasok, investor-investor dan masyarakat atau penduduk disekitarnya.
Tanggung jawab sosial dikatakan juga sebagai suatu kepercayaan bahwa para menejer, dalam menjalankan fungsi mengorganisasi dan mengelola usaha akan membuat keputusan yang didasarkan kepada pemaksimuman keputusan sosial dan ekonomi.
B. Perkembangan tanggung jawab sosial
Tahap pertama
Perkembangan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat bermula di Amerika Serikat, yaitu zaman permulaan perkembangan perusahaan besar di akhir abad ke-19. Ketika itu perusahaan-perusahaan besar menyalahgunakan kekuasaan mereka di dalam soal-soal diskriminasi harga, menahan buruh dan lain-lain perilaku yang menyalahi moral kemanusiaan. Ini telah menyebabkan kepada protes masyarakat dan sebagai akibatnya perubahan peraturan dibuat pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.
Tahap kedua
Evolusi tanggung jawab sosial tercetus di tahun-tahun 1930-an yang diikuti dengan gelombang resesi (kemelesatan) dunia secara besar-besaran yang mengakibatkan pengangguran dan banyak perusahaan yang bangkrut. Pada masa ini dunia berhadapan dengan kekurangan modal untuk input produksinya sedangkan pabrik-pabrik mebutuhkannya. Buruh terpaksa berhenti kerja. Pangangguran sangat meluas dan merugikan pekerja. Ketika itu timbul ketidakpuasan terhadap sikap perusahaan yang tidak bertanggung jawab terhadap kepada para pekerjanya.
Tahap ketiga
Suasana tidak puas dari masyarakat terhadap golongan pengusaha memuncak ditahun-tahun 1960-an dan 1970-an yang melibatkan perjuangan konsumen yang dipimpin oleh seorang tokoh karismatik bernama Ralph Nader. Periode ini adalah tahap perkembangan tanggung jawab sosial di Amerika Serikat.
Kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan yang bersih di Amerika Serikat mulai dirasakan sejak awal tahun 1980-an. Di Malaysia, di antara lembaga-lembaga bukan pemerintah yang memperjuangkan isu-isu lingkungan ialah SAM dan WWF selain dari persatuan-persatuan konsumen. Sementara di Indonesia terdapat pula lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti WALHI yang memperjuangkan kesejahteraan alam sekeliling (lingkungan) dan YLKI, lembaga konsumen yang memperjuangkan kepentingan konsumen.
C. Prinsip-prinsip tanggung jawab sosial
Prinsip-prinsip tanggung jawab sosial yang berkembang saat ini ialah prinsip charity dan prinsip stewardship. Prinsip ini digunakan untuk perkembangan rasa tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat.
a. Prinsip Charity
Prinsip ini membawa ide bahwa anggota masyarakat yang lebih kaya seharusnya menolong anggota masyarakat yang kurang bernasib baik.
b. Prinsip Stewardship
Prinsip ini adalah suatu konsep yang diambil dari ajaran yang menghendaki individu yang kaya, menganggap diri mereka sebagai pemegang amanah terhadap harta benda mereka untuk kebajikan seluruh masyarakat. Ini termasuk melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat awam, kepada lingkungan, pekerja, konsumen dan investor.
1. Tanggung jawab sosial kepada masyarakat
Pengusaha harus berusaha menjadi pengusaha yang baik dan memajukan perekonomian dan kebudayaan masyarakat. Tanggung jawab masyarakat pengusaha kepada masyarakat umumnya berkisar kepada bebearapa isu, seperti kesehatan masyarakat, menjaga lingkungan, dan membina satu sumber pekerja yang tinggi kualitasnya. Pengusaha juga dapat menganjurkan pegawai mereka berpartisipasi dalam pekerjaan masyarakat atau program yang diselenggarakan oleh masyarakat.
2. Tanggung jawab sosial terhadap lingkungan
Lingkungan sangat penting untuk kualitas hidup masa depan, oleh karena itu perusakan lingkungan oleh kegiatan perusahaan harus dihindari. Perusahaan harus memperhatikan masalah perlindungan lingkungan melalui kampanye recycle bahan buangan, mengurangi mengemudi untuk menghindari polusi udara dan juga tidak merusak lingkungan dengan menebang pohon-pohon secara liar.
3. Pembinaan tenaga kerja
Pihak swasta juga harus bekerja sama dengan pemerintah dalam usaha-usaha membina tenaga kerja yang berkualitas dan berkeahlian dengan member ruang pelajar untuk mengikuti latihan praktikal ditempatnya, juga menyertai usaha-usaha meningkatkan keterampilan dengan memberi beasiswa.
4. Tanggung jawab terhadap konsumen
Pengusaha mempunyai tanggung jawab terhadap konsumen walaupun suatu usaha itu memerlukan keuntungan tapi tidak boleh mengabaikan masalah kebajikan dan kepentingan konsumen. Mereka tidak boleh menjual produk yang membahayakan pengguna, menipu kandungan suatu produk dan menjual barang dalam tingkat harga yang terlalu tinggi, karena bila harga terlalu tinggi konsumen akan membeli barang dari pengusaha lain.
5. Tanggung jawab utama kepada pekerja
Tanggung jawab pengusaha terhadap pekerja ialah membayar gaji, menjaga kebajikan pekerja melalui program meningkatkan kesejahteraan pekerja seperti dana untuk pensiun. Langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai seperti memberi kelonggaran cuti kepada pekerja untuk memenuhi tugas keluarga, kesempatan sama rata kepada pegawai menjadi lebih penting pada masa ini. Selain itu pengusaha juga bertanggung jawab utnuk menyediakan lingkungan pekerjaan yang sehat dan aman serta memperlakukan mereka dengan baik, karena jika tidak para pekerja akan menarik diri dan mencari pekerjaan di tempat lain.
6. Tanggung jawab kepada investor
Manajemen perusahaan juga harus menjaga hak-hak investor perusahaan yang diurusnya. Amanah yang diberikan harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin, karena kekeliruan manajemen dalam mengelola perusahaan akan melibatkan kesengsaraan kepada banyak investor dan masyarakat.
7. Tanggung jawab kepada Pemerintah
Dalam melakukan transaksi bisnisnya seorang pengusaha harus menuruti undang-undang dan peraturan-peraturang yang dibuat pemerintah.
8. Tanggung jawab kepada supplier
Perusahaan harus juga berhubungan dengan suppliernya secara adil dan membayar hutangnya dengan tepat.
untuk lebih jelasnya perhatikan bagan berikut ini:
Dewasa ini Perusahaan tidak lagi hanya mengfokuskan diri pada pertumbuhan ekonomi semata, akan tetapi dibutuhkan sebuah paradigma baru dibidang bisnis yaitu, pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) maksudnya adalah suatu upaya untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan dan kesempatan generasi berikut untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Keberlanjutan tersebut yaitu:
• Keberlanjutan dibidang sosial
adalah suatu bentuk pemeliharaan secara kolektif, melalui partisipasi secara sistematis semua komponen masyarakat, baik dalam bentuk kerjasama sesame komunitas, hubungan antar kelompok dalam masyarakt, pertukaran, toleransi, etika, pertemanan, kejujuran, yang terwujud pada aturan-aturan hukum dan disiplin menuju arah kebersamaan dan kesetaraan.
• Keberlanjutan dibidang lingkungan hidup
Ini dapat diartikan sebagai kepedulian manusia akan kelestarian sumber daya alam yang sangat terbatas, manusia harus mengoptimalkan antara kebutuhan dan sumberdaya yang ada serta melestarikan danmenjamin tersedianya sumberdaya bagi generasi berikutnya.
• Keberlanjutan dibidang ekonomi
maksudnya adalah penggunaan sumberdaya modal secara efisien dan menjamin produktifitas investasi dan pertumbuhan yang wajar dari seluruh sektor.
“pembangunan yang berkelanjutan” akan terwujud jika semua pihak yang memiliki kekuasaan, kepentingan dan mempunyai pengaruh terhadap jalannya perusahaan baik yang berada pad sisi dalam perusahaan maupunp ada sisi luar perusahaan (stakeholders) berkerjasama dan mendukung program-program perusahaan.
Penutup
Demikian makalah ini kami sajikan, kiranya bisa menjadi bahan pembelajaran kita semua dalam mempelajari ilmu-ilmu yang telah Allah berikan kepada kita. Semoga tulisan ini bisa memberikan kita manfaat yang lebih besar dan barokah, Amin.
*****************************
DAFTAR RUJUKAN
Sukirno, Sadono. 2004. Pengantar Bisnis. Jakarta; penerbit kencana.
Manulang, M. 2002. Pengantar Bisnis. Yogjakarta; Gadjah Mada University Press.
Jumat, 26 Maret 2010
tanggung jawab bisnis (kewirausahaan)
Diposting oleh rizal amiri di 10.55
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar